KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2025, 16:33
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ridwan Kamil Ridwan Kamil

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, pada Rabu, 5 Maret 2025, KPK telah mengumumkan bahwa pihaknya mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ungkap Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi jika terdapat aparat penegak hukum (APH) lain yang juga menangani perkara serupa.

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," jelasnya.

Terkait pengumuman nama-nama tersangka dan rincian konstruksi perkara, Setyo menyatakan bahwa keputusan tersebut berada di tangan tim penyidik KPK.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," pungkas Setyo.

(Sumber: Antara)

 

x|close