Propam Polri Masih Periksa Kapolres Ngada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2025, 17:05
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho berbicara dengan awak media di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (10/3/2025). Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho berbicara dengan awak media di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Divisi Propam Polri masih memeriksa Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Irjen Pol. Sandi di Jakarta Selatan, Senin.

Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa personel Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, bagi personel yang berprestasi akan diberikan promosi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Baca juga: Kapolri Blak-blakan soal Minyakita Bukan Cuma Dikurangi, Tapi Juga Pakai Label Palsu

“Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik. Maka, Kapolri sangat berkomitmen untuk hal itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.

Adapun pada Senin ini, Plt. Kepala Dinas PPPA Kupang Imelda Manafe mengatakan bahwa Fajar diduga melakukan kekerasan seksual kepada tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

Video kekerasan seksual terhadap ketiga korban tersebut diunggah oleh Fajar ke situs porno luar negeri.

Terhadap kasus ini, Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya turun tangan memantau proses penyelidikan kasus ini.

"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata pria yang akrab disapa BG ini.

Selaku Menko Polkam, BG juga memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.

(Sumber: Antara)

x|close