Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mentransfer tunjangan guru langsung ke rekening pribadi masing-masing, tanpa melalui pemerintah daerah seperti yang selama ini berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu'ti saat akan menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait sekolah rakyat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Kami kan akan ada transfer langsung tunjangan guru. Yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah, nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu," ujar Abdul Mu'ti dalam wawancara cegat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga: Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar Bakal Dapat Tunjangan Khusus
Mu'ti menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas aspek teknis dari kebijakan ini bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Regulasi atau dasar hukum yang mengatur mekanisme transfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi juga telah diselesaikan. Saat ini, Kemendikdasmen sedang dalam proses mengumpulkan data rekening guru guna memastikan kelancaran penyaluran tunjangan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kebijakan ini kepada publik setelah jadwalnya ditentukan.
Sejauh ini, Mu'ti telah meminta kesediaan Presiden Prabowo untuk menyampaikan kebijakan ini pada 20 Maret 2025.
"Nanti Pak Presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah. Kami cari waktunya hari ini. Mudah-mudahan ketika nanti ada jadwal dari beliau akan disampaikan ke teman media," ungkap Mu'ti.
Baca Juga: MK: Pembayaran Gaji dan Tunjangan Terdampak Blokir Anggaran
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah mengimbau para guru untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) rekening mereka melalui laman Info GTK guna memastikan proses penyaluran tunjangan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Kemendikdasmen, melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), memastikan bahwa pencairan tunjangan guru akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan mulai paling cepat pada 21 Maret 2025.
"Bapak dan ibu guru agar segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik 'Iya' atau 'Tidak' sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan bapak/ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani.