Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah akan mengadakan perundingan dengan perusahaan penyedia aplikasi jasa angkutan pada Selasa, 11 Maret 2025, untuk menentukan besaran tunjangan hari raya (THR) bagi mitra pengemudi dan kurir daring atau online.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025, Yassierli berharap pemerintah dan pihak perusahaan dapat segera mencapai kesepakatan mengenai besaran THR, sehingga ketentuan pencairannya bisa segera dimasukkan dalam surat edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan.
"Besok kami bahas ya (besarannya). Artinya, tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden, dan kami berharap itu diperhatikan. Besok ya kita tunggu untuk detail terkait surat edarannya seperti apa," ujar Yassierli saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga: Prabowo: THR Swasta, BUMD dan BUMN Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mengundang pimpinan perusahaan penyedia aplikasi jasa angkutan untuk menjelaskan isi surat edaran terkait pemberian THR bagi mitra pengemudi dan kurir online.
"Jadi, nanti kami akan jelaskan SE-nya. Insya Allah semoga besok bersama perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi, dan pengemudi online," kata Yassierli.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan ada perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, Yassierli menegaskan bahwa imbauan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
"Tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo: Bonus Hari Raya Driver Ojol Dalam Bentuk Uang Tunai
Presiden Prabowo Subianto, dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan THR kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025.
"Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden Prabowo.
Imbauan terkait pemberian THR kepada mitra pengemudi dan kurir online diumumkan setelah Presiden menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan mitra pengemudi online.
Dalam rapat tersebut, Presiden menyebut bahwa pemerintah telah mendapatkan komitmen dari perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir.
"Kami dapat komitmen pimpinan perusahaan ojek online, yaitu Saudara Patrick Walujo selaku CEO GoTo dan CEO Grab Anthony Tan, dan juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab," ujar Presiden.
Saat ini, Gojek dan Grab merupakan dua perusahaan transportasi berbasis aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia.
Tuntutan agar mitra pengemudi dan kurir online mendapatkan THR sebelumnya telah beberapa kali disampaikan oleh komunitas pengemudi melalui aksi unjuk rasa.