Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dalam toren air rumah mereka di Jalan Angke Barat RT5/2, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami sudah menangkap pelaku sebagai terduga pembunuh ibu dan anak, pada Minggu, 9 Maret 2025, jam 23.30 WIB, kami langsung memimpin ke wilayah hukum Banyumas karena tersangka ada di sana," ungkap Arfan di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Menurut Arfan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas.
"Tidak ada perlawanan dari pelaku pada saat kami tangkap," ujarnya.
Pelaku Hanya 1 Orang
Arfan menegaskan bahwa hanya ada satu orang pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Jadi, untuk pelaku ada satu, tapi untuk jelasnya, nanti kami akan sampaikan pada saat rilis," katanya.
Terkait motif di balik aksi keji tersebut, pihak kepolisian masih mendalami dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat.
"Untuk motif sendiri nanti kita akan rilis langsung oleh Kapolres. Kami hari ini hanya menyampaikan penangkapan tersangka," tambah Arfan.
Bermula dari Penemuan Mayat dalam Toren
Peristiwa ini pertama kali terungkap ketika jasad ibu dan anak tersebut ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam toren air rumah mereka pada Kamis malam, 6 Maret 2025
Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk anak kedua korban yang berinisial R, serta beberapa tetangga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
(Sumber: Antara)