Ntvnews.id, Jakarta - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil nampak sepi usai penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terlihat hanya ada sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua, yang terparkir di dalam rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung.
Pada pos keamanan rumah, tak terlihat adanya kegiatan di dalam rumah tersebut. Sejumlah lampu teras, yang tadinya sempat mati, kini mulai menyala.
Di samping itu, nampak sejumlah awak media yang berada tepat di depan rumah Ridwan Kamil untuk mendapatkan informasi mengenai kabar penggeledahan tersebut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Diketahui, KPK pada Rabu, 5 Maret 2025 mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Perihal kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," tandas Setyo, mengutip Antara.