Ntvnews.id, Jakarta - Perselisihan antara perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dengan Hary Tanoesoedibjo beserta perusahaannya, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atau dikenal sebagai MNC Group, semakin memanas.
Konflik ini bermula ketika CMNP mengajukan gugatan terhadap Hary Tanoe dan MNC Group. Selain itu, gugatan tersebut juga menyasar Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi. Proses hukum ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut informasi yang diungkapkan melalui keterbukaan informasi pada Senin, 10 Maret 2025, gugatan tersebut terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Hary Tanoe dan MNC Group.
Dugaan ini berkaitan dengan transaksi penukaran surat berharga berupa sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD) yang terjadi pada tahun 1999 melalui penerbitan oleh Unibank.
Transaksi tersebut diklaim telah menyebabkan kerugian pada pihak CMNP. Namun, hingga saat ini belum ada informasi yang pasti mengenai nilai kerugian tersebut. Pihak CMNP telah menyampaikan keterangannya melalui keterbukaan informasi, tetapi tetap tidak mencantumkan besaran kerugian yang dialami.
Hary Tanoesoedibjo dan Liliana Tanoesoedibjo. (Instagram)
Sementara itu, MNC Asia Holding juga telah memberikan tanggapan terkait permasalahan hukum ini. Dalam hak jawabnya, MNC menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh CMNP terkesan dipaksakan.
MNC menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan NCD yang bermasalah adalah Unibank, bukan MNC. Sebagai respon atas perselisihan ini, Hary Tanoe dikabarkan telah menghubungi pengacara terkenal, Hotman Paris.
Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris menyampaikan bahwa Hary Tanoe langsung menghubunginya untuk mendiskusikan langkah hukum selanjutnya. Hotman juga mengungkapkan rencana untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik ke pihak kepolisian.
"Hary Tanoe akan balas dengan buat laporan polisi pencemaran nama baik! Pesan Hary Tanoe ke Hotman; Saya boleh dihina, tapi kalau sudah masuk ke keluarga: all out, sampai tuntas," demikian kata Hotman Paris pada Senin, 10 Maret 2025.
Ia juga menyatakan bahwa MNC telah menunjuk dirinya untuk menangani perkara yang bernilai Rp103 triliun tersebut.