Kata Kantor Kepresidenan Filipina soal Rodrigo Duterte Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 14:23
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (Instagram)

Ntvnews.id, Manilla  - Mantan Presiden Rodrigo Duterte ditahan pada Selasa setelah pemerintah Filipina mengonfirmasi telah menerima surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selama masa kepemimpinannya, Duterte melancarkan operasi pemberantasan narkoba yang luas dan kejam, yang menurut data kepolisian menewaskan lebih dari 6.000 orang.

Namun, pemantau independen memperkirakan jumlah korban akibat pembunuhan di luar hukum jauh lebih tinggi.

Baca Juga : Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Duterte, yang kini berusia 79 tahun, ditangkap di tengah situasi yang kacau di bandara utama Manila setelah kembali dari Hong Kong pada Selasa.

Menurut pernyataan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kantor Interpol di Manila telah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC pada pagi hari sebelum penangkapannya.

"Setelah kedatangannya, Jaksa Agung mengajukan pemberitahuan ICC terkait surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden atas kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi pernyataan tersebut.

Dikutip dari CNN, Selasa 11 Maret 2025, Duterte dijuluki “Trump dari Asia” oleh beberapa pengamat karena gaya kepemimpinannya yang kontroversial dan retorika yang keras.

Ia memenangkan pemilu 2016 dengan janji memberantas narkoba dan para pengedarnya di Filipina.

Baca Juga : Polisi Berhasil Kuak 7 Ton Narkoba yang Disembunyikan dalam Kontainer

Namun, kebijakan tersebut berujung pada tindakan keras yang brutal, menyebabkan ribuan kematian, termasuk banyak pria muda dari kawasan kumuh yang miskin.

Mereka ditembak mati oleh polisi dan kelompok bersenjata tak dikenal dalam operasi yang diklaim sebagai upaya pemberantasan pengedar narkoba.

Pertumpahan darah yang terjadi mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan, sekaligus memicu investigasi selama berbulan-bulan di Dewan Perwakilan Rakyat serta penyelidikan terpisah di Senat, yang dipimpin oleh sepupu presiden saat ini.

Meskipun Duterte menarik Filipina keluar dari ICC, berdasarkan mekanisme penarikan yang berlaku, pengadilan tetap memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang terjadi selama Filipina masih menjadi anggota, yaitu antara 2016 hingga 2019, sebelum penarikan resmi berlaku.

Baca Juga : Calon Jaksa Agung Pilihan Donald Trump Terseret Kasus Seks Hingga Narkoba

Sementara itu, pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang terpilih pada 2022, mengindikasikan bahwa Duterte berpotensi diserahkan ke ICC, menurut laporan Reuters.

"Penegak hukum kami siap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Jika surat perintah penangkapan harus dijalankan berdasarkan permintaan Interpol, kami akan menindaklanjutinya," ujar Wakil Sekretaris Komunikasi Kepresidenan Claire Castro kepada wartawan, Senin, sebagaimana dikutip Reuters.

Pada sebuah acara di Hong Kong, Minggu, Duterte melontarkan kritik terhadap ICC di tengah spekulasi bahwa badan peradilan internasional tersebut akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam perang narkoba.

"Dari berita yang saya dengar, saya memiliki surat perintah, dari ICC atau semacamnya," ujar Duterte di hadapan para pendukungnya di Hong Kong.

Baca Juga : Profil Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Penyelundupan Narkoba Segera Dipindahkan ke Filipina

"Apa kesalahan saya? Saya telah melakukan segala yang saya bisa selama masa jabatan saya agar rakyat Filipina bisa hidup dengan lebih tenang dan damai."

Menanggapi laporan mengenai penahanannya, mantan juru bicaranya, Harry Roque, menyatakan bahwa surat perintah tersebut "tidak memiliki dasar karena dikeluarkan setelah Filipina bukan lagi anggota ICC."

"Apa yang terjadi saat ini adalah penahanan yang tidak sah," kata Roque dalam siaran langsung di Facebook.

Baca Juga : 5 Negara dengan Kartel Narkoba Terbesar di Dunia, Ada dari ASEAN

"Kami belum melihat surat perintah penangkapan dari polisi atau Interpol." tambahnya.

Namun, kelompok hak asasi manusia menyambut baik penahanan Duterte dan mendesak pemerintah Filipina untuk menyerahkannya ke ICC.

"Penahanan Duterte adalah langkah penting menuju akuntabilitas di Filipina," ujar Bryony Lau, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch.

"Penangkapannya membawa harapan bagi para korban dan keluarga mereka serta menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum." katanya melanjutkan.

x|close