Polisi Amankan 2 Pria dengan Puluhan Sajam untuk Tawuran di Tanjung Priok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 15:04
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dan Kasat Reskrim, AKBP Benny Cahyadi, menggelar jumpa pers di Jakarta terkait pengungkapan kasus penyimpanan airsoft gun dan senjata tajam di markas pelaku tawuran di Kampung Muara Bahari. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dan Kasat Reskrim, AKBP Benny Cahyadi, menggelar jumpa pers di Jakarta terkait pengungkapan kasus penyimpanan airsoft gun dan senjata tajam di markas pelaku tawuran di Kampung Muara Bahari. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria, NF dan YM, yang kedapatan menyimpan puluhan senjata tajam, dua pistol airsoft gun, dan peluru di markas tawuran Kampung Muara Baru, Tanjung Priok.

"Kedua pelaku ini merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok dan saat menggeledah basecamp kelompok ini dan menyita sejumlah barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Polisi menyita dua senjata tajam dan ganja dari NF, sementara dari YM ditemukan satu senjata tajam.

Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. 

Baca juga: Tragis! 2 Anak Kos di Tanjung Priok Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Mengenaskan

Barang bukti yang diamankan meliputi 68 senjata tajam berbagai ukuran, dua pistol airsoft gun beserta peluru, enam bal dan 17 klip ganja kering, satu laptop, timbangan, serta telepon seluler. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Benny Cahyadi, mengungkap bahwa kasus ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang menampilkan sekelompok orang membawa senjata tajam, seperti celurit dan pedang, serta merusak fasilitas umum di Kampung Muara Bahari.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim gabungan Satreskrim Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi yang diduga sebagai markas pelaku tawuran.

Para pelaku diketahui berasal dari kelompok Bonvis, Texas, dan Samudra, yang bermarkas di Kampung Muara Bahari.

Tim gabungan kemudian menggerebek lokasi tersebut, menangkap dua tersangka, dan mengamankan sejumlah barang bukti.  

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.

(Sumber: Antara) 

x|close