PDIP Belum Tunjuk Plt Sekjen Pengganti Hasto, Ini Penjelasan Puan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 14:54
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri (kiri) dan Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) saat menghadiri World Leaders Summit on Children's Rights di Vatikan, Roma, Italia, Senin (3/2/2025). Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri (kiri) dan Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) saat menghadiri World Leaders Summit on Children's Rights di Vatikan, Roma, Italia, Senin (3/2/2025). ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menjawab pertanyaan belum adanya Plt Sekjen PDIP pengganti Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Menurut Puan, hal tersebut merupakan hak atau kewenangan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Karena memang sebelumya itu dipilih dalam kongres dan kalau pun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Menurut Puan, pergantian struktur pengurus DPP PDIP biasanya dilakukan melalui kongres. Namun, jika ada kejadian luar biasa, hal tersebut akan pergantian akan dilakukan di luar kongres, dengan pertimbangan internal.

“Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain, tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak perlu, akan atau tidak akan dan lain sebainya,” papar Puan.

Terkait pelaksanaan kongres PDIP, Puan pun belum bisa memastikan jadwalnya. Ia menyebut internal PDIP akan membahas jadwal kongres usai Idulfitri.

“Sampai saat ini DPP Partai belum memutuskan kapan akan diselenggarakannya dan pada bulan apa, memang waktu itu kami pernah menyampaikan akan dilaksanakan pada bulan April namun sekarang kan masih dalam masa bulan puasa,” jelas Puan.

“Jadi kita selesaikan dulu ibadah puasa, kita menuju Lebaran kemudian setelah itu baru kami DPP partai, tentu saja dengan ketua umum, akan melaksanakan rapat untuk memutuskan kapan dilaksanakan kongres yang akan datang,” imbuhnya.

Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara yakni suap terkait Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku oleh KPK. Usai ditetapkan tersangka, Hasto akhirnya ditahan KPK.

Seiring itu, Hasto dua kali mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan pertama, Pengadilan memutus tak menerima gugatan Hasto. Sementara pada praperadilan kedua, gugatan itu dinyatakan gugur oleh hakim, karena berkas perkara Hasto telah dilimpahkan jaksa KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta. 

x|close