Ntvnews.id, Banda Aceh - Polres Aceh Tenggara meluncurkan operasi pencarian terhadap narapidana Lapas Kutacane yang melarikan diri. Operasi pencarian tersebut dilakukan setelah narapidana tersebut berhasil melarikan diri dari Lapas Kutacane pada Sabtu 10 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kami telah meluncurkan operasi pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kutacane," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Dicky Hernawan.
Menurut Dicky, narapidana yang melarikan diri tersebut bernama Sapriadi (25) warga Desa Penawaran, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Aceh Tenggara. Sapriadi merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman penjara selama 2 tahun karena kasus narkoba.
Baca juga: Propam Polri Masih Periksa Kapolres Ngada
"Kami telah menerima laporan dari Lapas Kutacane bahwa Sapriadi telah melarikan diri dari lapas pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Dicky.
Dicky juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Sapriadi. "Kami telah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Sapriadi, dan kami berharap dapat menangkapnya secepatnya," kata Dicky.
Dalam kesempatan yang sama, Dicky juga menghimbau kepada masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam mencari Sapriadi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu kami dalam mencari Sapriadi, dan jika ada informasi tentang keberadaannya, silakan hubungi kami," kata Dicky.
(Sumber: Antara)