Fakta-fakta Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan yang Jerat Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 16:22
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (Antara)

Ntvnews.id, Manilla  - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kini tengah diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya terkait pembunuhan di luar hukum terhadap ribuan tersangka narkoba.

Setelah terpilih pada 2016, Rodrigo Duterte mengumumkan “perang terhadap narkoba,” sebuah operasi brutal yang mengakibatkan tewasnya hingga 30.000 warga sipil.

Dikutip dari The Guardians, Selasa 11 Maret 2025 Mayoritas korban adalah pria dari kawasan perkotaan miskin yang ditembak mati di jalan atau di rumah mereka, baik oleh aparat kepolisian maupun pihak tak dikenal.

Baca Juga: Profil Eks Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte yang Ditangkap

Otoritas setempat kerap mengklaim bahwa tindakan polisi dalam perang terhadap narkoba dilakukan untuk membela diri.

Namun, kelompok pemantau hak asasi manusia menantang klaim ini, menuding aparat sering kali memalsukan bukti, termasuk dengan menanam narkoba dan senjata di tempat kejadian.

Saksi mata berulang kali melaporkan bahwa para korban tidak bersenjata dan tidak menunjukkan ancaman.

Jenis luka yang mereka alami juga bertentangan dengan klaim polisi banyak yang ditembak berkali-kali, bahkan ada yang tertembak di punggung atau bagian belakang kepala.

Baca Juga : Kata Kantor Kepresidenan Filipina soal Rodrigo Duterte Ditangkap

Duterte kini ditangkap berdasarkan surat perintah dari ICC setelah penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kampanye pembunuhan tersebut.

Ia dituduh mendorong, bahkan memberi insentif atas pembunuhan-pembunuhan itu, serta membiarkan aparat bertindak tanpa batasan hukum.

Setelah menjabat, Duterte secara terbuka menyatakan niatnya untuk membunuh para pengedar narkoba dan bahkan mengajak masyarakat membunuh para pecandu.

Meskipun tindakan ini menuai kecaman global, Duterte tetap berkeras dengan kampanyenya, menyatakan, “Banyak yang akan mati, banyak yang akan dibunuh hingga tak ada lagi pengedar di jalanan.”

Baca Juga : Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Dalam sidang parlemen pada November lalu, terungkap bahwa kantor Duterte diduga membayar petugas hingga 1 juta peso (£13.200) atau setara dengan Rp286 miliar untuk setiap pembunuhan selama operasi pemberantasan narkoba.

Duterte membantah telah memberikan pembayaran atau menyetujui pembunuhan di luar hukum.

Namun, ia pernah mengakui bahwa saat menjabat sebagai wali kota, ia membentuk regu pembunuh yang terdiri dari para kriminal untuk menyingkirkan pelaku kejahatan lainnya.

Pada sidang Senat Oktober lalu, Duterte menyatakan bahwa ia mengambil “tanggung jawab hukum penuh” atas tindakan keras tersebut.

x|close