Polda NTT Periksa 9 Saksi Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Kapolres Ngada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 16:45
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang. Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang. (Antara)

Ntvnews.id, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, di Kota Kupang.

"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, di Kupang, Selasa sore, 11 Maret 2025.

Kasus ini diduga terjadi di wilayah Kota Kupang pada Juni 2024. Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang wanita berinisial F, yang disebut sebagai pemasok anak di bawah umur untuk Fajar.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar.

Menurutnya, F menerima pembayaran sebesar Rp3 juta setelah berhasil membawa anak berusia enam tahun itu ke hotel tempat Kapolres Ngada nonaktif tersebut telah memesan kamar.

Patar mengungkapkan bahwa sejauh ini hanya ada satu korban dalam kasus ini, yakni seorang anak berusia enam tahun. Terkait dugaan penyebaran video ke situs porno di Australia, ia menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri, yang sebelumnya mendapatkan video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut, dan Polda NTT belum memeriksa AKBP Fajar Widyadharma Lukman secara langsung.

Menanggapi dugaan keterlibatan narkoba dalam kasus ini, Patar menyebutkan bahwa serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan tidak mengarah pada dugaan penggunaan narkoba oleh Fajar.

(Sumber: Antara)

x|close