Fakta-fakta 5 Tersangka Korupsi Bank BJB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 16:37
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
 Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), Johanis Tanak (kiri), dan Agus Joko Pramono (kanan) berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 202 Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), Johanis Tanak (kiri), dan Agus Joko Pramono (kanan) berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 202 (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bungkam soal Penggeledahan KPK di Rumah Ridwan Kamil

Meski begitu, angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam proses penghitungan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, hingga saat ini, komisi antirasuah belum mengungkapkan secara rinci identitas dan peran para tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dilansir Antara.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. <b>(Antara)</b> Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Antara)

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Terkait penggeledahan ini, Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa tim KPK mendatangi rumahnya dan telah menunjukkan surat tugas resmi.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil.

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," katanya.

x|close