Ntvnews.id, Jakarta - Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, dan menemukan ketidaksesuaian volume dalam produk minyak goreng MinyaKita.
Dari 12 sampel botol yang diambil dari empat distributor berbeda, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa produk tidak memiliki takaran yang sesuai.
Baca Juga: Soal MinyaKita Disunat, Mentan Tegaskan Tak boleh Ada Kompromi
Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra, mengungkapkan bahwa volume minyak goreng dalam beberapa botol MinyaKita ditemukan hanya sekitar 795 mililiter hingga 840 mililiter, padahal seharusnya satu liter.
Ilustrasi minyak goreng subsidi MinyakKita/tangkapan layar NTV
Sementara itu, kemasan dalam bentuk pouch tetap memenuhi standar dengan volume satu liter.
"Artinya, ada kekurangan sekitar 200 mililiter hingga 250 mililiter. Namun, untuk kemasan dalam bentuk 'pouch' (kantong), volumenya sesuai, yakni satu liter," ujarnya dilansir Antara.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi serta mencari pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.