DPR: TKA Pengganti UN Bisa Kurangi Kecurangan Dunia Pendidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 21:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memandang, pemberlakuan tes kompetensi akademik (TKA) sebagai pengganti ujian nasional (UN), bisa mengurangi kecurangan dalam dunia pendidikan. Seperti saat siswa menjalani ujian.

"Saya rasa TKA bisa mengatasi kasus-kasus penyimpangan dan kecurangan di sekolah seperti kebocoran soal dan kunci jawaban, maupun kecurangan massal, termasuk perjokian yang kerap ditemukan dalam seleksi masuk ke jenjang perguruan tinggi," ujarnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Ia berharap penerapan TKA bisa meningkatkan motivasi belajar siswa sekaligus menjamin kesehatan mental mereka.

"TKA justru bisa mengembangkan motivasi dan semangat anak, sehingga kesehatan mental siswa juga terjamin, yang pastinya akan berdampak positif pada akademik dan kompetensi anak didik lainnya," jelasnya.

Di samping itu, Cucun juga menyambut baik kebijakan penggantian UN menjadi TKA karena menurutnya hal itu merupakan langkah maju dalam peningkatan mutu pendidikan.

"TKA dapat menjadi sebuah terobosan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia," kata Cucun.

Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memutuskan mengganti UN dengan TKA. Berbeda dengan UN, TKA takkan jadi standar kelulusan siswa, tetapi alat evaluasi pembelajaran yang lebih komprehensif.

Cucun menganggap, sistem evaluasi seperti TKA lebih tepat dalam mengukur kompetensi siswa selama proses belajar di sekolah.

"Karena TKA akan menjadi proses evaluasi pembelajaran untuk anak didik agar dapat diketahui tingkat penguasaan materi pembelajarannya selama di sekolah sampai sejauh mana, jadi guru bisa mengukur lebih luas kompetensi anak didik," papar dia.

Walau begitu, Cucun mengingatkan agar pemerintah mendesain sistem TKA dengan baik sehingga tidak menjadi beban baru bagi siswa maupun sekolah. Apalagi, TKA akan mulai digunakan sebagai indikator masuk jenjang pendidikan berikutnya dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Sementara bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA sudah akan diberlakukan mulai November 2025 mendatang.

"Dengan penerapan TKA, beban siswa jadi berkurang karena tidak menjadi standar kelulusan. Kita tahu selama ini ada banyak kasus anak didik stres karena khawatir tidak lulus sekolah," tandasnya.

x|close