THR PNS Cair 17 Maret, Tunjangan Kinerja Dibayar Penuh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2025, 19:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, Polri, Hakim dan pensiunan akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Prabowo menjelaskan bahwa THR tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Ia juga menegaskan bahwa tunjangan kinerja akan dibayarkan secara penuh.

Baca Juga: DPR Minta Kurator Talangi THR 11 Ribu Buruh Eks Sritex

"PNS daerah sama sesuai kemampuan. Pensiunan diberikan sesuai uang pensiunan bulanan," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Sebanyak 9,4 juta orang akan menerima THR tersebut. Sementara itu, Prabowo menyatakan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan saat tahun ajaran baru dimulai.

"Gaji 13 dibayar tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni. Semoga kebijakan ini bisa membantu," terangnya.

x|close