Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota polisi dari Polda Aceh menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di Medan.
Aksi kekerasan tersebut berhasil terekam dalam video yang diambil oleh istri korban.
Kejadian tersebut bermula ketika kelompok debt collector tersebut menghentikan secara paksa mobil yang dikendarai oleh Sutia Wulandari dan suaminya di Jalan Sutomo, Medan, Sumatera Utara.
Suami Sutia yang merupakan anggota polisi Polda Aceh mencoba berbicara dengan mereka untuk menyelesaikan masalah, namun situasi semakin memanas tanpa ada penyelesaian.
Salah satu anggota kelompok debt collector bahkan menggemboskan ban mobil mereka. Ketegangan semakin meningkat hingga aparat kepolisian dari Polsek Medan Timur datang ke lokasi.
Namun, meski polisi sudah hadir, mereka justru mendapatkan tekanan dari para debt collector yang menuduh pihak kepolisian mem-backup mobil yang mereka anggap ilegal.
Karena khawatir dengan keselamatan suaminya, Sutia akhirnya menyerahkan mobil mereka ke kantor polisi untuk diamankan.
Mobil tersebut tercatat atas nama ibunya, Siti Aminah, yang membelinya secara kredit pada 2023 dengan uang muka sekitar Rp150 juta.
"Saya sangat takut saat itu, suami saya bisa saja ditikam. Mereka meminta suami saya turun, kaca mobil digedor-gedor, sambil berteriak 'turun, turun, turun'," ujar Sutia, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight, Selasa, 11 Maret 2025.
Sutia telah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Medan, dengan dugaan tindak pidana pengancaman oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector.