Trump Berlakukan Aturan Registrasi Bagi Warga Kanada di AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2025, 13:32
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden AS Donald Trump. Presiden AS Donald Trump. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -  Presiden Donald Trump akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan warga Kanada yang tinggal di Amerika Serikat (AS) lebih dari 30 hari untuk mendaftar ke otoritas federal.

Aturan ini diumumkan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Sebelumnya, warga Kanada yang memasuki AS melalui perbatasan darat tidak diwajibkan melakukan registrasi.

Namun, menurut laporan ABC News, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS memiliki kewenangan untuk mengubah aturan ini secara sepihak.

Perubahan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam daftar peraturan federal pada Rabu, 12 Maret 2025. Kebijakan ini juga mencakup kewajiban pendaftaran dan pengambilan sidik jari bagi warga Kanada yang menetap di AS lebih dari 30 hari, yang akan mulai berlaku pada 11 April 2025. 

Baca juga: Trump Beri Pembebasan Tarif Meksiko dan Kanada pada 3 Produsen Mobil Besar

Mereka yang telah berada di AS akan diminta untuk mengisi formulir baru, G-325R.

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara AS dan Kanada. Sebelumnya, Trump telah menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari Kanada, yang kemudian dibalas oleh Ottawa dengan memberlakukan pajak 25 persen terhadap ekspor listrik ke AS.

Dampak kebijakan tarif yang lebih luas membuat pasar keuangan terguncang. Indeks Dow Jones mengalami penurunan sekitar 7,5 persen dalam sebulan terakhir, sementara indeks Nasdaq yang didominasi saham teknologi anjlok lebih dari 11,5 persen.

Para investor khawatir kebijakan ini dapat membawa AS ke jurang resesi. 

(Sumber: Antara)  

x|close