Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang mempertanyakan alasan dirinya menjadi satu-satunya mantan mendag yang didakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa tempus delicti atau waktu kejadian perkara terjadi pada tahun 2015 hingga 2016, saat Tom Lembong masih menjabat sebagai Mendag.
Baca Juga: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dia Mantan Mendag yang Jadi Terdakwa Korupsi Impor Gula
“Dalam tempus delicti-nya, itu 2015–2016, yang notabene yang bersangkutan (Tom Lembong) adalah pejabatnya di situ. Bahwa sekarang perkara itu sedang berproses di pengadilan, tentu fakta-fakta itu nanti akan dikaji, didalami,” ujarnya dilansir Antara.
Menteri Perdagangan periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat ditemui usai sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Dok.Antara)
Harli juga menekankan bahwa penyelidikan terhadap keterlibatan pihak lain masih berlangsung dan akan didalami lebih lanjut dalam persidangan.
“Kita ikuti saja bagaimana prosesnya, bagaimana fakta-fakta yang ada nanti dalam proses persidangan ini, dan tentu kita harapkan semua terbuka,” tuturnya.
Sebelumnya, Tom Lembong mempertanyakan alasan dirinya menjadi satu-satunya mantan Mendag yang didakwa dalam kasus ini.
Seusai sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 11 Maret 2025, ia menyebut bahwa masa penyidikan yang tercatat dalam surat adalah periode 2015–2023, sementara ia hanya menjabat sebagai Mendag pada 2015–2016.
"Kalau memang perkara yang didakwakan itu 2015 sampai 2023, ya harus konsisten semua menteri perdagangan yang menjabat di periode itu, karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya atas dasar hukum yang sama. Harus serentak, tidak bisa milih-milih," ujar Tom Lembong.