Bareskrim Polri Tak Temukan Kecurangan pada Distributor MinyaKita di Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2025, 14:42
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, bersama Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, dan Manajer Operasional PT Jujur Sentosa, Samuel, memberikan keterangan kepada media di pabrik PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten. Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, bersama Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, dan Manajer Operasional PT Jujur Sentosa, Samuel, memberikan keterangan kepada media di pabrik PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satgas Pangan Polri dari Dittipideksus Bareskrim tidak menemukan pengurangan takaran saat sidak di pabrik distributor MinyaKita, PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten.

“Sampai dengan kami melakukan pengecekan tadi, kami sampaikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Tangerang, Banten, Rabu, 12 Maret 2025.

Hasil pengujian manual menunjukkan bahwa takaran minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang diproduksi PT Jujur Sentosa sudah sesuai standar.

Brigjen Pol. Helfi mengungkapkan bahwa perusahaan yang berdiri sejak 2015 ini memiliki kapasitas produksi sekitar 150 ton per hari atau 4.500 ton per bulan. Produk-produknya didistribusikan ke Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Sementara itu, Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan distribusi MinyaKita sesuai takaran yang tertera pada kemasan.  

Baca juga:
 Mendag Tegaskan Produsen Minyakita Yang Curangi Takaran Sudah Ditutup

“Semalam kami cek, dan kami Kemendag berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk melakukan sidak ke seluruh mata rantai distribusi minyak kita,” ucapnya. 

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam produksi MinyaKita tetap menjaga takaran dan menetapkan harga sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Jujur Sentosa, Samuel, menyambut baik sidak yang dilakukan Satgas Pangan Polri dan Kemendag sebagai upaya memastikan kualitas MinyaKita di pasaran. 

“Dengan sidak ini adalah hal yang bagus dari pemerintah melakukan kontrol dan melakukan sidak secara tiba-tiba supaya kita pun sadar kalau pemerintah itu juga melihat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa produk MinyaKita dari PT Jujur Sentosa telah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Karena kami sudah SNI dan BPOM, kami terima dengan senang hati mau datang. Tidak hari ini, besok atau kapan pun, datang saja,” ucapnya.

(Sumber: Antara) 

x|close