KPK Sita Dokumen dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2025, 16:47
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Setyo menegaskan bahwa dokumen dan barang yang disita memiliki relevansi dengan kasus yang sedang diselidiki. Namun, ia belum merinci secara spesifik barang apa saja yang telah diamankan. Saat ini, penyidik masih meneliti lebih lanjut untuk menentukan keterkaitannya dengan perkara BJB.

Jika ditemukan barang yang tidak berhubungan dengan kasus, KPK akan mengembalikannya kepada pemiliknya.

KPK memperkirakan bahwa dugaan korupsi di BJB mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Meskipun demikian, angka pasti masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, komisi antirasuah belum mengungkap identitas mereka serta peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat. Salah satu lokasi yang didatangi adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Senin.

Ia menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum ini dan mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi di BJB.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," tambahnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penggeledahan tersebut.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," katanya.

KPK secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk sejak Rabu, 5 Maret 2025..

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Saat ditanya kapan KPK akan mengumumkan daftar tersangka dan konstruksi kasus secara lebih rinci, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik KPK.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," pungkasnya.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan KPK terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close