Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 pada Kamis, 13 Maret 2025.
"Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Menanggapi pertanyaan media mengenai apakah Ahok akan dimintai keterangan, ia menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki keterlibatan berdasarkan keterangan saksi, dokumen, atau alat bukti lain pasti akan dipanggil.
"Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun," ungkapnya.
Saat ini, penyidik Jampidsus sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Riva Siahaan (RS) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga. Edward Corne (EC) VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Penyidikan atas dugaan korupsi ini masih terus berkembang, dan Kejagung berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
(Sumber: Antara)