Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Rabu, 13 Maret 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Bank BJB yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
"Benar," ujar Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pada Selasa, 11 Maret 2025, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan perkara yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, hingga kini, lembaga antikorupsi tersebut belum mengungkapkan secara rinci identitas para tersangka serta peran mereka dalam perkara tersebut.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
KPK sebelumnya mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk sejak Rabu, 5 Maret 2025.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Terkait kapan KPK akan mengumumkan identitas para tersangka serta rincian konstruksi perkara ini, Setyo menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan tim penyidik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.
(Sumber: Antara)