Doktif: Richard Lee Minggu Depan Diperiksa Polda Metro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2025, 20:11
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz. (NTVNews.id) Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dr. Richard Lee dalam waktu dekat akan diperiksa Polda Metro Jaya. Richard disebut bakal diperiksa terkait laporan Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz, terkait dugaan penipuan dalam produk skincare yang Richard jual. Rencana pemanggilan Richard ini diungkap oleh Doktif.

"Mungkin insyaallah Saudara Richard juga akan dipanggil, berkaitan dengan kasus ini," ujar Doktif usai rapat dengan Komisi VI DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Doktif berharap kepolisian bisa mempercepat proses hukum kasus itu. Sebab, penanganannya dinilai lamban.

"Doktif mohon dari pihak Kapolda, dari Bapak Kapolda, dari Dirreskrimum untuk segera menindaklanjuti. Karena prosesnya juga agak lama," tutur Doktif.

"Mungkin karena banyak saksi yang dipanggil," imbuhnya.

Lebih lanjut, Doktif akan meminta pendampingan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI untuk mendorong proses hukum Richard Lee di Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu telah dinyatakan dan disepakati BPKN dalam rapat dengan DPR tadi.

"Mungkin nanti Doktif akan meminta dari BPKN, untuk bisa men-support dari pihak kepolisian. Bagaimana tentang kelanjutan laporan yang sudah Doktif laporkan," jelas Doktif.

"Karena apalagi Doktif juga dilaporkan di Polres Jakarta Selatan," imbuh reviewer skincare itu.

x|close