Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya.
Jenderal bintang 4 TNI itu menjelaskan, selama ini Teddy dianggap banyak berkontribusi membantu kerja Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: DPR: Letkol Teddy Tak Wajib Pensiun Dini dari TNI, Seskab di Bawah Setmil
"Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” tegas Maruli di Sumatera Selatan.
Arsip foto - Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) (Antara)
Mantu Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Pandjaitan itu menambahkan, prestasi yang diukir Teddy di militer dan pemerintahan layak untuk diapresiasi dengan kenaikan pangkat.
Tidak hanya kepada Teddy, Maruli menegaskan kesempatan mendapatkan kenaikan pangkat juga terbuka untuk seluruh prajurit yang mau memberikan kinerja terbaik dan pengorbanan untuk bangsa.
"Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?" kata Maruli.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis (6/3) membenarkan hal tersebut.
"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya.