Ntvnews.id, Jakarta - Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, telah mengakui kesalahannya dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf setelah terungkapnya permintaan bantuan AC dari pengusaha yang berada di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, BKPSDM melakukan klarifikasi dengan memanggil Lurah Jatiraden pada Selasa, 11 Maret 2025. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lurah Jatiraden.
"Saat memberikan keterangannya, Lurah Jatiraden juga mengaku bersalah. Ia kemudian meminta maaf dan siap menerima sanksi apapun," kata Hudi Wijayanto dalam keterangan resminya yang dilansir pada Kamis, 13 Maret 2025.
Di sisi lain, Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai respons atas laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan Lurah Jatiraden.
View this post on Instagram
"Menindaklanjuti pemberitaan dugaan pelanggaran oleh Lurah Jatiraden, BKPSDM telah melakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan hasil permintaan keterangan dan bukti2 yg ada, BKPSDM akan memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Di sisi lain, Camat Jatisampurna, Nata Wirya, juga telah mengambil tindakan dengan memberikan teguran tertulis kepada Lurah Jatiraden. Tidak hanya itu, pembinaan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur di Kecamatan Jatisampurna dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan.
"Kami berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga langkah-langkah yang diambil menjadi pembelajaran semua pihak. Dan tidak terulang. Untuk pemberian barang AC dari pihak swasta ini tidak jadi diberikan dan kita tolak," jelas Nata Wirya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turut memberikan tanggapan atas viralnya proposal permohonan bantuan AC dari Kelurahan Jatiraden di media sosial. Tri segera memerintahkan BKPSDM Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Jatiraden guna memastikan adanya kejelasan dan ketegasan dalam menangani permasalahan tersebut.