Bejat! Kapolres Ngada AKBP Fajar Bayar Rp3 Juta untuk Cabuli Anak di Bawah Umur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 09:43
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Institusi kepolisian kembali tercoreng oleh sebuah kasus yang mengejutkan. Seorang Kapolres diduga terlibat dalam tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dan bahkan terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini melibatkan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang saat ini telah dinonaktifkan dan ditangkap pada 20 Februari 2025. Menurut laporan, kejadian ini terungkap berkat investigasi yang dilakukan oleh otoritas Australia.

Menurut Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia enam tahun di sebuah hotel di Kupang.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada 11 Juni 2024," ungkap Kombes Pol Patar Silalahi, seperti dikutip dari unggahan Instagram @fakta.indo pada Kamis, 13 Maret 2025.

Saat diinterogasi, AKBP Fajar mengakui perbuatannya dan mengaku telah mencabuli anak di bawah umur tersebut. Setelah kejadian, pelaku memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada F sebagai imbalan.

Kasus ini semakin memprihatinkan karena pelaku diketahui merekam aksi kejahatannya dan mengirimkan video tersebut ke sebuah situs porno di Australia. Otoritas Australia kemudian melacak asal konten tersebut dan menemukan bahwa video itu diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Mereka segera menghubungi otoritas terkait di Indonesia, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polri. Penyelidikan resmi dimulai pada 20 Februari 2025. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022.

Meskipun status kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, AKBP Fajar belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial.

Banyak netizen yang mengecam tindakan tersebut dan menuntut agar kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam menangani kejahatan lintas batas, terutama yang melibatkan eksploitasi anak.

x|close