Ahok Datang ke Kejaksaan Agung, Jadi Saksi Kasus Pertamax Oplosan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 10:34
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mendatangi KPK. (Antara) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mendatangi KPK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 pagi ini, Kamis, 13 Maret 2025.

Ahok tiba di Kejaksaan Agung lebih cepat dari agenda jadwal pemanggilan. Adapun menurut informasi, ia tiba sekitar pukul 08.36 pagi yang awalnya diagendakan pukul 10.00 WIB. 

Dalam kesempatan itu, Ahok sempat memberi keterangan singkat pada awak media. Katanya, ia sangat senang bisa membantu kejaksaan, dan apa yang ia ketahui akan disampaikan.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. <b>((Antara))</b> Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. ((Antara))

"Ya kita sebetulnya secara struktur kan Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata Ahok.

Kemudian, Ahok mulai mengikuti pemeriksaan pada pukul 10.05 WIB. 

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka di kasus tersebut. Enam di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. Lalu, ada tiga broker yang menjadi tersangka.

x|close