Ntvnews.id, Jakarta - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan kemunculan sebuah video yang menunjukan aksi penganiayaan dan penyerangan terhadap sebuah kelompok seniman di Kampung Jeruk Mipis, Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Cianjur, pada Kamis, 6 Juni lalu.
Sontak saja video seorang pria yang menyerang kelompok seniman wayang tersebut viral di media sosial. Pria penyerang itu bahkan membawa celurit dan pria lainnya membawa besi yang diduga kunci pas. Mereka berseteru dengan seniman Wayang Giriharja 3 Putra asal Bandung.
Dalam video yang dilansir dari akun Instagram @fakta.indo, dilaporkan bahwa insiden tersebut menyebabkan empat anggota kelompok seniman Wayang Giri Harja 3 Putra dari Bandung tersebut mengalami luka-luka di kepala dan tangan.
Ormas Serang Kelompok Seniman Wayang Giri Harja 3 Putra (Instagram)
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa insiden itu terjadi di wilayah hukum Cianjur. Menurutnya, kedua orang tersebut telah diamankan karena diduga membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan.
“Pria yang membawa senjata tajam adalah US (38) warga Desa Wanasari, kecamatan Naringgul dan Cp (26) warga Desa Balegede, Kecamatan Naringgul. Keduanya sempat diamankan di Polsek Naringgul," kata Tono.
Korban yang terluka adalah Udin, Mahmudin, Bram, dan Aziz Jaul Ramdan. Akibat penganiayaan, Udin mengalami lecet di kepala, Mahmudin luka robek di tangan kiri dan lecet di bahu kiri, Udin mengalami robek di bahu kiri, dan Aziz mengalami luka robek di tangan kanan.
Ormas Serang Kelompok Seniman Wayang Giri Harja 3 Putra (Instagram)
Menurut Tono, awalnya salah satu anggota rombongan seniman wayang, yakni Mahmudin, menegur US. US yang tidak terima ditegur, kemudian pergi memanggil rekannya dan membawa senjata tajam yang berujung pada penganiayaan.
Korban sempat membuat laporan kepada pihak berwajib karena merasa dirugikan atas penganiayaan yang dilakukan ormas tersebut. Namun, belakangan ini diketahui bahwa ormas tersebut dan kelompok seniman wayang Giri Harja 3 Putra telah berdamai.
"Kedua orang yang melakukan penganiayaan sempat diamankan, korban juga sempat membuat laporan. Namun, pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai atau melalui restorative justice (RJ)," ungkap Tono saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Juni 2024.