AHY: Pembangunan 'Giant Sea Wall' Tak Boleh Tergesa-gesa, Keputusan Harus Matang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 11:52
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Setpres)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, karena infrastruktur tersebut bersifat permanen dan tidak dapat dianulir di masa yang akan mendatang.

AHY menjelaskan bahwa pihaknya, bersama kementerian teknis terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, serta pemangku kepentingan lainnya, terus merancang konsep yang mutakhir guna memastikan perencanaan yang matang.

Baca Juga: AHY: Giant Sea Wall Masih dalam Pematangan Konsep

"Ini adalah sebuah proyek yang besar. Kami terlebih dahulu harus matangkan konsepnya, tidak boleh tergesa-gesa karena tidak bisa setelah itu dianulir kemudian," kata AHY, Kamis 13 Maret 2025.

Menko AHY menegaskan bahwa pihaknya bersama kementerian akan terus mengkaji dan menyempurnakan perencanaan pembangunan tanggul raksasa di pantai utara Pulau Jawa.

Ia menambahkan, proyek tanggul laut raksasa yang membentang dari Banten, Jakarta, Cirebon, hingga Jawa Timur ini juga memerlukan keterlibatan pemerintah daerah dalam diskusi agar dapat menyerap aspirasi serta menemukan solusi terbaik.

Baca Juga: Hadapi Krisis Iklim, AHY Dorong Proyek Giant Seawall

"Ini juga akan melibatkan banyak pemerintah daerah. Presiden dalam arahan beliau kan (tanggul laut) tidak hanya Jakarta, tapi Jakarta, Banten, Jawa Tengah sampai dengan Jawa Timur, tentu kami harus duduk bersama dan mendengarkan aspirasi sekaligus juga mencari solusi yang terbaik," ujar AHY.

AHY menekankan bahwa perencanaan proyek tanggul laut raksasa ini juga harus disesuaikan dengan kemampuan APBN dalam membiayainya.

Berdasarkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Narasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, proyek Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa tercantum sebagai bagian dari daftar indikatif Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025-2029.

Baca Juga: Airlangga: Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Bukan Proyek Giant Sea Wall

Dalam daftar tersebut, proyek ini direncanakan mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah.

Presiden Prabowo sendiri berencana membangun tanggul laut raksasa sepanjang 700 kilometer di pantai utara Pulau Jawa, membentang dari Banten hingga Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa proyek ini bukanlah proyek jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk diselesaikan.

(Sumber Antara)

x|close