Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tengah mengevaluasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 12 kota untuk memastikan pengelolaannya berjalan optimal. Pembangunan PLTSa di 12 kota merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
"Ada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Artinya, sudah berjalan sekitar 7 tahun, ditetapkan ada 12 kota di Indonesia yang harus fokus pada pengolahan sampah, bahkan diharapkan bisa mengonversi sampah menjadi energi. Nah, kita tahu belum semuanya berjalan," kata Menko AHY, Kamis 13 Maret 2025.
Baca Juga : AHY: Giant Sea Wall Masih dalam Pematangan Konsep
Saat ini, dari 12 kota yang disebut dalam Perpres itu hanya dua PLTSa yang telah beroperasi, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur, dan PLTSa Putri Cempo di Surakarta, Jawa Tengah.
"Tempat lain masih ada tantangan di sana-sini. Di sinilah kami ingin mengevaluasi, mana saja yang perlu dicarikan solusinya," ujar AHY.
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menetapkan 12 kota sebagai lokasi pembangunan PLTSa.
Kota-kota tersebut meliputi Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Baca Juga : AHY: Masyarakat Ngeluh Sampah, Kita Tak Boleh Diam
Menko AHY bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana pada Rabu, membahas pengelolaan sampah nasional.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan AHY untuk membentuk (satgas) percepatan yang akan menangani infrastruktur serta elemen-elemen terkait dalam pengolahan dan penanganan sampah secara nasional.
"Kami ingin pendekatannya seefektif mungkin, tidak boleh parsial sehingga justru tidak tepat sasaran, kurang efisien, dan akan berkepanjangan," kata AHY menjawab pertanyaan wartawan mengenai kerja satgas.
Baca Juga : Menko AHY dan Menteri PU Sambangi Istana untuk Bahas Pengelolaan Sampah
"Kita harus hadirkan yang berkelanjutan, dan ini yang akan kami garap, dan tentunya bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga, perlu penganggaran, dan perlu eksekusi yang baik, dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi suatu keharusan." Ujarnya melanjutkan.
Ia menjelaskan bahwa satgas percepatan penanganan sampah nasional akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami juga membuka potensi skema kerja sama dengan swasta, dan apa pun, siapa pun yang akan kami libatkan tentunya diharapkan bisa menjadi satu tim yang kuat," kata AHY. (Sumber Antara)