Prabowo Bakal Umumkan Penyaluran Tunjangan Gusu ASN Daerah Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 11:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Prabowo Subianto Prabowo Subianto

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan langsung mengumumkan penyaluran tunjangan bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah. Pengumuman ini akan berlangsung siang hari ini.

Acara tersebut akan diadakan di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada pukul 14.00 WIB.

"Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah ke rekening guru," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, Kamis, 13 Maret 2025.

Program ini dikatakan sebagai salah satu langkah strategis Prabowo dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas pembangunan di sektor pendidikan.

Baca Juga: Ini Taklimat Prabowo Subianto untuk Kabinet Merah Putih

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikdasmen, selama ini tunjangan guru ASN Daerah dan PPPK daerah disalurkan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Namun, mulai tahun ini, Kementerian Keuangan akan menyalurkan tunjangan tersebut secara langsung.

Tunjangan yang dimaksud mencakup:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG)
  • Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik
  • Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik

Perubahan dalam skema penyaluran tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Aturan ini mengatur petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASN daerah.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terima Sekretaris Dewan Keamanan Rusia di Istana Negara

Meski skema penyalurannya berubah, besaran dan jadwal pencairan tunjangan tetap sama. Sesuai regulasi, tunjangan yang diberikan meliputi:

  • TPG dan TKG dengan besaran setara satu kali gaji pokok
  • Tamsil sebesar Rp 250 ribu per bulan

Seluruh tunjangan tersebut akan langsung disalurkan ke rekening bank masing-masing guru.

Proses pencairan tunjangan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Triwulan I: Mulai Maret
  • Triwulan II: Mulai Juni
  • Triwulan III: Mulai September
  • Triwulan IV: Mulai November

x|close