Warga Kubangkangkung Geram, Kantor Desa Disegel Gegara Dugaan Pungli Pj Kades

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 12:17
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Kantor desa disegel oleh puluhan warga Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kantor desa disegel oleh puluhan warga Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Ntvnews.id, Jakarta - Puluhan warga Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melakukan aksi penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa (Pj Kades).

Penyegelan ini merupakan puncak kekecewaan warga yang merasa dikhianati, mengingat desa mereka sebelumnya dicanangkan sebagai percontohan desa anti pungli dan anti korupsi. 

Aksi ini juga dipicu oleh keluhan warga terkait adanya pungli dalam pengurusan surat menyurat pengantar dengan besaran nominal yang bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

Bahkan, beberapa warga mengaku diminta untuk mentransfer uang ke rekening pribadi pejabat Kades.

Warga pun mendesak Bupati Cilacap melalui Camat Kawunganten untuk segera menonaktifkan jabatan pejabat Kades Kubangkangkung. 

"Kami melakukan penyegelan terhadap ruangan Pj Kepala Desa yang sudah melakukan tindakan yang merugikan masyarakat," ujar salah satu warga, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis, 13 Maret 2025.

Aksi penyegelan ini akan terus berlangsung sampai tuntutan warga mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

x|close