Uang Rp30 Miliar Milik Kent Lisandi Dipake Tersangka Buat Foya-foya, Kini Korban Meninggal Dunia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 12:43
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kent Lisandi Kent Lisandi (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pinjaman modal usaha dengan kerugian mencapai Rp 30 miliar. Dua pelaku, yakni RS dan AS, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono, dalam konferensi pers pada Selasa, 5 Februari 2025 lalu, menjelaskan bahwa modus kejahatan ini bermula ketika tersangka RS meminjam uang dari korban, Kent Lisandi, dengan dalih untuk modal usaha.

Namun, bukannya digunakan untuk keperluan bisnis, uang tersebut justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dari hasil penyelidikan, uang senilai Rp 30 miliar yang diperoleh dari korban digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi oleh tersangka RS, sebagai berikut:

  • Rp 500 juta diberikan kepada AS.
  • Rp 1,05 miliar digunakan untuk membeli tanah dan bangunan.
  • Rp 7,375 miliar dibelanjakan logam mulia seberat 5 kg (sebagian telah disita polisi).
  • Rp 4,24 miliar ditukar menjadi 383 dolar Amerika.
  • Rp 3,15 miliar digunakan untuk membayar utang di Koperasi Mustika Magelang.
  • Rp 2 miliar digunakan untuk membayar utang di Bank Mandiri.
  • Rp 500 juta dipakai untuk melunasi utang kepada seseorang bernama Yayang.
  • Sisa uang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka RS.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, seperti cek tunai, akad kredit Maybank, dan rekening atas nama tersangka. Atas perbuatan mereka, RS dan AS dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan.

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada kedua tersangka adalah 4 tahun penjara. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri aliran dana lainnya serta kemungkinan adanya tersangka tambahan yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus penipuan ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga membawa dampak psikologis yang berat bagi korban, Kent Lisandi. Kent, seorang pengusaha asal Bandung, dikabarkan meninggal dunia pada 10 Maret 2025 akibat diduga serangan jantung.

Sahabat sekaligus kuasa hukum Kent,Benny Wullur, mengungkapkan bahwa tekanan psikologis serta perjuangan bolak-balik antara Jakarta dan Bandung membuat kondisi fisik korban semakin menurun.

"Kita tahu hidup dan umur seorang itu ada di tangan Tuhan, jadi saya selaku sahabat dan kuasa hukum Alm. Kent Lisandi merasa sangat sedih. Jadi sekali lagi saya mengucapkan turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan bisa diberikan kekuatan dan ketabahan," ungkap Benny.

x|close