Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada. AKBP Fajar dicopot usai ditangkap karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada kini diisi AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo.
Surat pencopotan itu ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila. Beberapa korbannya disebut merupakan anak umur 3 dan 6 tahun.