Ntvnews.id, Jakarta - Mabes Polri akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat Kapolres Ngada yang baru saja dicopot, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Polri akan menjelaskan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba oleh Fajar.
Rencananya, Fajar akan dihadirkan dalam jumpa pers itu. Sejumlah pihak juga akan hadir dalam kesempatan tersebut. Antara lain Kementerian Perempuan dan Anak, Divisi Propam Polri hingga Divisi Humas Polri.
Belum dipastikan kapan waktu konferensi pers digelar. Sebab hingga wartawan berjam-jam menunggu, acara beluk juga dimulai.
"Tersangkanya (AKBP Fajar) sedang di jalan ya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago di kantornya, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada. AKBP Fajar dicopot usai ditangkap karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada kini diisi AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo.
Surat pencopotan itu ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila. Beberapa korbannya disebut merupakan anak umur 3 dan 6 tahun.