Ntvnews.id, Jakarta - Mabes Polri mengadakan jumpa pers terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Saatmaja. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi terkini mengenai kasus yang mengejutkan publik ini.
AKBP Fajar tampak hadir secara langsung dalam jumpa pers tersebut. Ia dikawal ketat oleh personel dari Divisi Propam Mabes Polri selama acara berlangsung.
Dalam penampilannya, Fajar terlihat dengan kepala plontos, mengenakan penutup wajah, serta memakai baju tahanan berwarna oranye yang menunjukkan statusnya sebagai tahanan.
Jumpa pers tersebut digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, dan hingga saat ini masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Kasus kekerasan seksual ini terungkap ketika Polda NTT menerima surat dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada tanggal 23 Januari 2025. Surat tertanggal 22 Januari 2025 tersebut berisi informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang anggota Polri yang menjabat sebagai pimpinan di Polres Ngada.
Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik dari Polda NTT segera melakukan penyelidikan di sebuah hotel di Kota Kupang, yang disebut sebagai lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan di hotel yang dimaksud. Setelah itu, Polda NTT memanggil dan memeriksa AKBP Fajar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini juga mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan berbagai lembaga perlindungan anak, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap citra institusi kepolisian.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengkritisi sistem rekrutmen Polri dan meminta adanya perbaikan dalam mekanisme pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.