Ntvnews.id, Jakarta - Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Kamis, 13 Maret 2025.
Hal ini terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Selain Ahok, Kejagung juga memeriksa 7 orang lainnya di hari ini, sebagai saksi dri kasus yang belakangan menghebohkan publik tersebut.
"Ada 7 orang," kata Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Harli Siregar (NTVNews.id/ Adiansyah)
Selanjutnya, dalam keterangan resmi yang diterima, ketujuh orang tersebut di antaranya adalah:
1. BTP selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019 s.d. 2024.
2. MPS selaku VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero).
3. AF selaku Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
4. HBS selaku Pjs. VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina (Persero).
5. FA selaku Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan.
6. HKR selaku Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI.
7. MIM selaku VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).
Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.