Ahok Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Pertamina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2025, 23:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ahok Ahok (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina. Pada Kamis, 13 Maret 2025, mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 8 jam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa Ahok dicecar dengan 14 pertanyaan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan. Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan Sebagai komisaris utama Dalam perusahaan atau korporasi yang holding, ya PT Pertamina Bersero," kata Harli.

Harli Siregar <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Harli Siregar (NTVNews.id/ Adiansyah)

"Terkait dengan pelaksanaan fungsi dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patraniaga," sambung dia.

Harli Siregar mengatakan, jika pertanyaan yang diberikan pada Ahok bersifat umum.

"Bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan ini sesungguhnya masih bersifat pertanyaan yang umum," terang dia.

x|close