Ntvnews.id, Jakarta - Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Karawang, Jawa Barat, dianiaya hingga babak belur oleh massa.
Salah satu di antaranya meninggal dunia akibat luka berat yang diderita. Sementara itu, dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pengeroyokan ini ditangkap oleh polisi.
Peristiwa yang menggegerkan ini terjadi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Aksi main hakim sendiri ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Kronologi kejadian bermula saat korban yang berinisial K melihat kedua pelaku sedang berusaha mencuri sepeda motornya.
Ketika mencoba kabur, kedua pelaku kehilangan kendali dan jatuh, kemudian dikejar oleh warga yang mendengar teriakan korban. Kedua pelaku tertangkap dan langsung dihajar habis-habisan oleh massa.
Dua orang yang mengenakan seragam ASN turut terlibat dalam pengeroyokan ini, dengan salah satu di antaranya mengikat dan menyeret salah satu pelaku, sementara yang lainnya melindas kepala korban menggunakan motor.
Petugas yang datang ke lokasi segera mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, salah satu pelaku berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia, sementara rekannya berinisial R (25), masih menjalani perawatan intensif.
Menanggapi insiden ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang telah menonaktifkan dua ASN yang terlibat.
Kepala BKPSDM Karawang, Gery S., menyatakan salah satu ASN adalah seorang PNS dan satu lagi adalah tenaga honor, namun keduanya tidak terdaftar dalam data ASN resmi.
"1 orang PNS dan 1 orang tenaga honor, jadi bukan semua ASN, dan itu pun kami lihat datanya masih di luar database," ujar Gery, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Jumat, 14 Maret 2025.
Sementara itu, oknum ASN lainnya yang merupakan seorang guru honorer telah direkomendasikan untuk tidak melanjutkan kontraknya oleh Dinas Pendidikan Karawang.