Ntvnews.id, Jakarta - Sidang perdana kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah digelar, Jumat, 14 Maret 2025 pagi. Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK telah membacakan dakwaannya kepada Hasto.
Meski demikian, tak nampak koordinator tim hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, dalam ruang sidang. Todung ternyata menanti di luar. Ia duduk di kursi depan ruang sidang. Todung duduk di depan layar TV berukuran besar yang menyiarkan sidang Hasto secara langsung.
Ia memantau sidang dari luar, bersama sejumlah pendukung Hasto, salah satunya Anggota DPR RI Adian Napitupulu.
Diperkirakan, Todung berada di luar lantaran tak semua tim kuasa hukum bisa duduk di depan pada ruang sidang. Ini terkait keterbatasan tempat. Sebab, jumlah tim kuasa hukum Hasto cukup banyak yakni 17 pengacara.
Adapun hingga berita ini dibuat, pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK masih berlangsung.