Berseteru di Kasus Sambo, Bersatu Bela Hasto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2025, 10:50
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama pengacaranya, Ronny Talapessy. (NTVNews.id) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama pengacaranya, Ronny Talapessy. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah dimulai pagi ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang dengan agenda mendengar pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

Pembacaan dakwaan saat ini tengah berlangsung. Hasto sendiri diadili dalam kasus suap dalam proses pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

KPK menyiapkan 12 JPU untuk menghadapi sidang Hasto Kristiyanto. Sementara PDIP,  menyiapkan 17 pengacara untuk membela Hasto di persidangan.

Salah satu kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan tim pengacara yang disiapkan untuk mendampingi Hasto di persidangan sangat profesional.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Temui Megawati Jelang Sidang Perdana Hasto

"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional," ujar Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu lalu, 12 Maret 2025.

Tim hukum Hasto antara lain Todung Mulya Lubis sebagai koordinator, lalu Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin Tobing, Alvon Kurnia Palma, Rasyid Ridho, Duke Arie W, Abdul Rohman, Triwiyono Susilo, Willy  Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala, dan Annisa Eka Fitria Ismail.

Ada yang menarik dari susunan tim hukum Hasto. Sebab tim hukum ini mempertemukan mantan pengacara eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca Juga: Kapolres Jaksel yang Terseret Kasus Sambo Promosi Brigjen

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) bersama Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy bersiap memberikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. <b>((Antara))</b> Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) bersama Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy bersiap memberikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025. ((Antara))

Ronny Talapessy sendiri merupakan mantan pengacara Bharada E. Sementara Arman Hanis, Patramijaya, hingga Febri Diansyah, merupakan pengacara Sambo dan istri.

Kedua pihak pernah berseteru. Ini terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Brigadir J ialah ajudan yang dibunuh oleh Sambo, dengan cara ditembak mati. Eksekutor dari pembunuhan ini Bharada E.

Guna lolos atau meringankan hukuman, Bharada E akhirnya mengaku diperintah Sambo untuk membunuh Brigadir J. Sebelumnya, atas perintah dan skenario Sambo, ia mengaku memergoki Brigadir J melakukan tindak asusila terhadap istri Sambo, hingga akhirnya terjadi baku tembak yang menewaskan Yosua.

x|close