Duterte Hadapi ICC: Siap Bertanggung Jawab atas Perang Lawan Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2025, 11:34
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengaku bertanggung jawab penuh atas 'perang melawan narkoba' dan bersiap menghadapi proses hukum di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam video di akun Facebook-nya yang telah ditonton 10 juta kali, Duterte menyebut persidangan di ICC akan menjadi pertempuran hukum yang panjang.

Video tersebut, yang tampaknya direkam di dalam pesawat, menampilkan Duterte mengenakan kemeja putih polos saat berbicara.

"Apa pun yang terjadi di masa lalu, saya akan menjadi yang terdepan dalam penegakan hukum kami dan militer. Saya sudah mengatakan ini, bahwa saya akan melindungi Anda, dan saya akan bertanggung jawab atas segalanya," kata mantan pemimpin Filipina yang berusia 79 tahun itu dalam video lebih dari dua menit.

"Ini akan menjadi proses hukum yang panjang, tapi saya katakan kepada Anda, saya akan terus melayani negara saya. Maka, jadilah, jika itu adalah takdir saya," tambahnya.  

Ia menenangkan pendukungnya dengan mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik.

"Saya baik-baik saja, jangan khawatir," kata mantan pemimpin Filipina itu.  

Baca juga: Duterte Tetap Calonkan Diri Jadi Wali Kota Meski Ditahan

Duterte diterbangkan dengan pesawat sewaan ke Den Haag pada Selasa untuk menjalani persidangan setelah ditangkap di Bandara Internasional Manila setibanya dari Hong Kong.

Saat ini, ia telah dipindahkan ke unit tahanan di pesisir Belanda setelah ditangkap tak lama setelah mendarat di Bandara Den Haag, Rotterdam, pada Rabu malam, 12 Maret 2025.

Sementara itu, ICC dalam pernyataannya menyatakan bahwa mereka memiliki "dasar hukum bahwa Duterte" bertanggung jawab secara individu sebagai pelaku tidak langsung atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, "yang diduga dilakukan di Filipina antara November 2011 dan Maret 2019.

Dalam pernyataannya, ICC menyebut bahwa perang narkoba yang digagas Duterte telah menyebabkan ribuan kematian, termasuk pengedar narkoba kecil, pengguna, dan lainnya tanpa proses peradilan.

Duterte, yang menjabat sebagai Presiden Filipina dari 2016 hingga 2022, menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang menghadapi persidangan di ICC.

Sementara itu, putrinya, Sara Duterte, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, juga tiba di Den Haag pada Rabu untuk membantu mengoordinasikan tim hukum bagi ayahnya.

(Sumber: Antara)

x|close