Ntvnews.id, Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengumumkan bahwa Kapolres Nagekeo, AKBP Andrey Valentino, telah resmi ditunjuk oleh Kapolri untuk menjabat sebagai Kapolres Ngada, menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Sudah. Tadi TR Kapolri telah menunjuk penggantinya yaitu Kapolres Nagekeo akan pindah ke Ngada," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat 14 Maret 2025.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan bahwa penunjukan AKBP Andrey Valentino sebagai Kapolres Ngada berkaitan dengan perkembangan kasus pencabulan yang melibatkan mantan Kapolres Ngada terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga : Reza Indragiri Bongkar Aib Eks Kapolres Ngada: Suka 'Main' Sama Anak-anak hingga Dewasa
Saat ini, mantan Kapolres Ngada tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk mengisi kekosongan jabatan di Polres Nagekeo, Plt. Kapolres Ngada, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, ditunjuk sebagai Kapolres Nagekeo.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada setelah diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.
Baca Juga : Kronologi Lengkap Kasus Pencabulan Anak oleh Eks Kapolres Ngada
Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, pada 12 Maret 2025. Berdasarkan salinan surat telegram yang diterima di Jakarta pada Kamis, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap mantan Kapolres Ngada dengan menjatuhkan sanksi etik dan pidana atas dugaan penyalahgunaan narkoba serta pencabulan anak di bawah umur.
Baca Juga : Sidang Kode Etik Eks Kapolres Ngada Digelar Senin Depan
"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik (sanksi) pidana maupun etik," kata Listyo. (Sumber Antara)