Ntvnews.id
"Kita sedang tangani, kemarin kita sudah mulai melakukan launching ini mengatasi emisi dari pembuangan kendaraan," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai tinjauan ke Pasar Tomang Barat bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta Barat, Jumat, 14 Maret 2025.
Menteri LH menyebutkan bahwa KLH bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan Pemprov DKI Jakarta dalam uji emisi kendaraan tipe N dan O, seperti angkutan barang dan kendaraan gandeng, pada 11 Maret lalu.
Ia menegaskan bahwa operator truk barang yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi, karena gas buangan kendaraan berkontribusi terhadap polusi udara.
Baca juga: Atasi Polusi Jakarta, Ridwan Kamil Bakal Terapkan WFH Bergilir
Selain itu, ia mengakui masih banyak tantangan dalam penanganan polusi udara, khususnya di Jakarta dan sekitarnya. Beberapa di antaranya adalah penertiban "open burning" serta pengawasan cerobong asap industri.
Faktor lain yang berpengaruh adalah kualitas bahan bakar di Indonesia, yang berdampak pada emisi kendaraan di jalan dan menyumbang sekitar 33-35 persen polusi udara dari sektor transportasi.
Terkait PLTU berbahan bakar batu bara, ia menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari alternatif energi yang lebih ramah lingkungan.
"Jadi, nanti kami akan mainkan untuk mengarahkan mereka menggunakan bahan baku selain batu bara dulu. Tapi, kita akan mencoba, karena ini konsekuensinya panjang," katanya.
Laporan IQAir tahun 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 15 dari 20 negara dengan tingkat polusi udara tertinggi. Rata-rata konsentrasi PM2.5 di Indonesia tercatat sebesar 35,5 mikrogram/m³.
(Sumber: Antara)