KemenPPPA Tegaskan Korban Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Mendapat Pendampingan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2025, 14:56
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan korban pelecehan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, telah mendapatkan pendampingan.

"Pendampingan psikososial diberikan, tiga anak itu sudah bisa dijangkau, bisa didampingi," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Nahar menyatakan bahwa KemenPPPA menekankan empat aspek dalam penanganan kasus pelecehan anak, termasuk pendampingan bagi korban.

"Pertama, penanganan cepat untuk menghindari hal-hal yang lebih berdampak dan berisiko bagi anak. Kedua, kalau sudah ketahuan anak korbannya tentu pendampingan psikologis bisa diberikan," ujarnya.

Ketiga, memastikan terpenuhinya kebutuhan anak korban. 

Baca juga: Kapolri Tunjuk AKBP Andrey Sebagai Kapolres Ngada NTT

"Keempat, tentu yang kami harus pastikan bahwa pendampingan dan perlindungan selama proses hukum itu bisa diberikan, jadi dari proses pemeriksaan sampai proses lebih lanjut itu bisa diberikan," kata Nahar.

KemenPPPA mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam melindungi dan mendampingi korban.

Selain itu, pihaknya juga turut memberikan pendampingan langsung kepada tiga korban yang masih di bawah umur.

"Terkait penanganan cepat, kami mengapresiasi semua pihak yang sudah terlibat. Tanggal 24 Februari setelah ada upaya memindahkan dari NTT, tentu kami mencoba memastikan anak-anak yang menjadi korban. Kami lacak dan kami dapatkan beberapa bukti bahwa sesungguhnya Polda NTT sudah bergerak cepat dan dalam waktu singkat satu anak ditemukan di Atambua, lalu dievakuasi dibawa ke Kupang, dan didampingi oleh tim di Kupang bekerja sama PPA Polda dan UPTD PPA," imbuhnya.

Mantan Kapolres Ngada, AKBP FWLS, resmi menjadi tersangka dalam kasus narkoba dan asusila. Saat ini, ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

(Sumber: Antara) 

x|close