Pengacara Sebut Proses Hukum Ikut jadi Penyebab Kent Lisandi Meninggal, Ini Kata Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2025, 16:14
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kent Lisandi Kent Lisandi (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kent Lisandi, korban dugaan penipuan yang melibatkan oknum kepala cabang bank Maybank, meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025. Ia meninggal dunia di Bandung, diduga karena serangan jantung.

Menurut pengacara Kent, Benny Wullur, kasus yang dilaporkan kliennya sangat membebani mental dan fisik Kent.

Selain harus bolak-balik Jakarta-Bandung untuk mengurus proses hukum, Kent juga merasakan tekanan besar karena sebagian dari dana yang hilang merupakan milik rekan bisnisnya. Situasi ini dinilai semakin memperburuk kondisi kesehatan Kent, hingga akhirnya meninggal dunia.

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) yang menangani kasus ini, mengaku tak mengetahui kondisi kesehatan Kent sebelumnya.

"Kami tidak mengetahui kondisi kesehatan korban," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus, kepada NTVNews.id, Jumat, 14 Maret 2025.

Walau demikian, Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro, telah menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya Kent Lisandi.

"Sebelumnya kami turut berduka cita atas meninggalnya Pelapor Kent," kata Susatyo.

Polres Metro Jakpus sendiri, berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang dilaporkan Kent. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakpus telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Kent," kata Firdaus.

Berkas perkara kasus yang diduga melibatkan Kepala Cabang Maybank Cilegon inisial AS itu, juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"(Tapi) Belum P21 (dinyatakan lengkap oleh jaksa)," ucap Firdaus.

Polres Metro Jakarta Pusat berjanji akan membereskan kasus ini. Penyidik bakal terus berusaha melengkapi berkas perkara, apabila belum dinyatakan lengkap nantinya.

"Proses hukum tetap dilanjutkan," jelas Susatyo. 

Diketahui, kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Kent, bermula saat Kepala Cabang Maybank Cilegon, yang berinisial AS, mengajak Kent untuk berinvestasi dan memperkenalkannya kepada seseorang berinisial RS. AS kemudian meminta Kent menransfer sejumlah uang ke rekening RS di Maybank, dengan jaminan berupa surat resmi bank.

Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa dana akan diperlihatkan hanya selama dua minggu, dan setelah itu dapat dicairkan kembali. Namun, alih-alih aman, uang tersebut justru dipindahkan ke rekening istri RS sebelum akhirnya hilang tanpa jejak.

Kepolisian telah menetapkan tersangka yakni AS dan RS, serta menahannya di Polres Metro Jakarta Pusat. Terkini, Kent Lisandi meninggal dunia sebelum kasus yang ia laporkan selesai diproses hukum.

x|close