Erick Thohir Pertimbangkan Perubahan Status ANTARA, Peruri, dan DAMRI Jadi PT

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2025, 20:22
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri BUMN, Erick Thohir. Menteri BUMN, Erick Thohir. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mengkaji kemungkinan perubahan status sejumlah perusahaan umum (perum) menjadi perseroan terbatas (PT).

Beberapa di antaranya adalah Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Perum DAMRI.

Baca Juga: PFN, Lokananta, dan Balai Pustaka Bergabung? Ini Strategi Menteri BUMN

“Peruri kami lagi diskusi mau jadi apa. Perum Damri, ini lagi kajian semua. Perum ANTARA juga, termasuk Perum ANTARA,” ucap Erick.

Erick menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama perubahan status Perum ANTARA adalah karena kondisi keuangan perusahaan yang sehat. Hal ini membuka peluang bagi ANTARA untuk berkembang lebih fleksibel dalam bentuk perseroan terbatas.

“Perum ANTARA termasuk. ANTARA sehat,” kata Erick.

Perbedaan mendasar antara perum dan PT dalam konteks BUMN adalah struktur modalnya. Perum dimiliki sepenuhnya oleh negara dan tidak terbagi dalam bentuk saham.

Sementara itu, PT memiliki modal yang terbagi dalam bentuk saham, baik seluruhnya dimiliki negara maupun sebagian dapat dialokasikan kepada pihak lain.

(Sumber: Antara)

x|close