5 Fakta Kasus Kent Lisandi, Korban Dugaan Penipuan Oknum Maybank yang Kini Meninggal Dunia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mar 2025, 13:15
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Kent Lisandi Kent Lisandi (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kent Lisandi, mengembuskan napas terakhir pada usia 35 tahun. Ia dikabarkan meninggal dunia akibat serangan jantung di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta orang-orang yang mengenalnya.

Kabar duka ini dikonfirmasi Benny Wullur, sahabat sekaligus kuasa hukum Kent. Benny adalah pengacara yang mendampingi Kent dalam kasus dugaan penipuan bisnis handphone senilai Rp30 miliar, diduga melibatkan oknum Maybank.

Bagaimana selengkapnya? Mari simak beberapa fakta kasus tersebut di bawah ini, dihimpun dari berbagai sumber.

Fakta Kasus Kent Lisandi

1. Kronologi Kasus Kent Lisandi

Kent Lisandi <b>(Instagram)</b> Kent Lisandi (Instagram)

Kent Lisandi, pria asal Bandung, menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan oknum petinggi salah satu bank swasta di cabang Cilegon. Kerugian yang dideritanya mencapai Rp30 miliar.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Benny Wullur mengungkapkan dana tersebut merupakan modal usaha hasil patungan dari teman-teman Kent, yang percaya pada bisnis yang ia jalankan.

Sayangnya, dana tersebut diduga dibawa kabur oleh seorang pria bernama Rohmat Setiawan, yang bekerja sama dengan AS, seorang branch manager di bank tersebut.

2. Respons Maybank terhadap Kasus Ini

PT Bank Maybank Indonesia Tbk akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpa Kent Lisandi. Pihak Maybank menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Kent.

"Kami turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya saudara KL," ucap Juru Bicara Maybank Indonesia dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Maybank juga menegaskan mereka menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Terkait dengan proses hukum, kami menghormati proses yang sedang berlangsung saat ini sesuai koridor hukum yang berlaku," jelasnya.

3. Pengacara Sebut Proses Hukum Ikut jadi Penyebab Kent Lisandi Meninggal

Kent Lisandi <b>(Instagram)</b> Kent Lisandi (Instagram)

Menurut pengacara Kent, Benny Wullur, kasus yang dilaporkan kliennya sangat membebani mental dan fisik Kent. Selain harus bolak-balik Jakarta-Bandung untuk mengurus proses hukum, Kent juga merasakan tekanan besar karena sebagian dari dana yang hilang merupakan milik rekan bisnisnya. Situasi ini dinilai semakin memperburuk kondisi kesehatan Kent, hingga akhirnya meninggal dunia.

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) yang menangani kasus ini, mengaku tak mengetahui kondisi kesehatan Kent sebelumnya.

"Kami tidak mengetahui kondisi kesehatan korban," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus.

4. Polisi Sebut Ada 2 Orang Tersangka dalam Kasus Ini 

Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakpus telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Kent," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus.

5. Berkas Kasus Penipuan yang Dilaporkan Kent Lisandi Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Kent Lisandi <b>(Instagram)</b> Kent Lisandi (Instagram)

Berkas perkara kasus yang diduga melibatkan Kepala Cabang Maybank Cilegon inisial AS, sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"(Tapi) Belum P21 (dinyatakan lengkap oleh jaksa)," ucap Firdaus.

Polres Metro Jakarta Pusat berjanji akan membereskan kasus ini. Penyidik bakal terus berusaha melengkapi berkas perkara, apabila belum dinyatakan lengkap nantinya.

"Proses hukum tetap dilanjutkan," jelas Susatyo.

x|close